Ngaku Relawan BPK, Raup Sumbangan Jutaan Rupiah

Ngaku Relawan BPK, Raup Sumbangan Jutaan Rupiah

PALANGKA RAYA – Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seorang pria berinisial AS justru diduga memanfaatkan situasi untuk meraup uang dari masyarakat. Dengan mengaku sebagai relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), pria tersebut menyasar sejumlah tempat usaha di Kota Palangka Raya untuk meminta sumbangan bermodal surat yang tampak resmi.

Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah sejumlah relawan mencurigai kegiatan AS dan mengamankannya pada Kamis (22/10/2026). Pria itu diserahkan ke Polsek Pahandut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Uang yang diduga diperoleh dari aksinya disebut mencapai jutaan rupiah. Sementara total kerugian masih didata kepolisian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Kapolsek Pahandut Iyudi Hartanto membenarkan penyerahan terduga pelaku tersebut. “Rekan-rekan relawan membawa pelaku berinisial AS yang mengaku sebagai anggota BPK,” kata Iyudi.

Sebelum diamankan, AS diduga telah mendatangi sejumlah tempat usaha dengan modus serupa. Salah satu lokasi yang disasar ialah gerai jasa pembayaran pajak di Jalan Rajawali. Pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor dan mengenakan masker, kemudian masuk ke tempat usaha untuk meminta sumbangan.

Untuk meyakinkan calon pemberi dana, AS diduga membawa selembar surat permohonan sumbangan yang dibuat menyerupai dokumen resmi. “Surat tersebut dilengkapi tanda tangan dan meterai sehingga sekilas terlihat meyakinkan bagi orang yang tidak mengetahui identitas sebenarnya,” jelas Bilal, anggota BPK Anjansu.

Jodi (24), karyawan gerai jasa pembayaran pajak yang didatangi pelaku, mengaku sempat melihat langsung cara AS menawarkan sumbangan. “Ada orang datang bermotor langsung masuk. Dia mengaku relawan atas nama BPK dari Jalan Badak. Saya melihat surat itu tampak resmi karena ada tanda tangan dan meterai,” ungkapnya.

See also  Percepat Pengerjaan, DPRD Mura Minta Kualitas Jalan Menuju Saripoi Tetap Jadi Prioritas

Tidak hanya gerai jasa pembayaran pajak, AS juga diduga menyasar apotek di kawasan sekitar serta sejumlah tempat usaha lainnya. Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan pria tersebut mendatangi lokasi lain dengan modus yang disebut serupa. Pola itu mengindikasikan aksinya tidak terbatas pada satu tempat usaha saja.

Kecurigaan terhadap legalitas kelompok yang dibawa pelaku turut menguat setelah nama Barisan Pemadam Kebakaran YSR disebut dalam aksinya. Bilal memastikan kelompok tersebut tidak terdaftar di wilayah Kota Palangka Raya. “Tidak ada terdaftar,” tegasnya mengenai legalitas BPK YSR.

Kini, AS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pahandut untuk mendalami dugaan penipuan tersebut. Polisi juga perlu menelusuri berapa banyak tempat usaha yang telah didatangi, jumlah uang yang terkumpul, serta pihak-pihak yang menjadi korban. Kepastian mengenai unsur pidana dan proses hukum selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha dan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan uang hanya berdasarkan surat permohonan yang terlihat resmi, terlebih jika mengatasnamakan relawan penanganan karhutla. Sebelum memberikan sumbangan, masyarakat sebaiknya memeriksa identitas petugas, surat tugas, dan legalitas organisasi kepada pengurus BPK terkait. Langkah tersebut penting agar niat membantu penanganan kebakaran tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi. (ter/ens)

Dilihat 26

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *