Udara Berbahaya di Kota Palangka Raya

Udara Berbahaya di Kota Palangka Raya

Prakiraan BMKG, Potensi Hujan di Kalteng pada 13-19 Oktober

PALANGKA RAYA – Kualitas udara di Kota Palangka Raya akibat kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan masih berada pada kategori berbahaya.

Konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat mencapai 878 pada Selasa (13/10/2026) dan Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WIB – 09.00 WIB. Kondisi ini menunjukkan ancaman kabut asap akibat karhutla masih perlu diwaspadai masyarakat.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya Chandra Mukti Wijaya menyampaikan, konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya masih masuk kategori berbahaya berdasarkan klasifikasi kualitas udara BMKG. Angka tersebut jauh melampaui ambang kategori berbahaya yang ditetapkan di atas 250,5.

Tak hanya Palangka Raya, kondisi serupa juga terjadi di Pangkalan Bun. Pada waktu pengamatan yang sama, konsentrasi PM2.5 di wilayah tersebut tercatat mencapai 411 atau juga masuk kategori berbahaya.

Data ini memperlihatkan persoalan kualitas udara tidak hanya terjadi di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah saja. Tapi juga terjadi di kota-kota kabupaten di wilayah Kalteng, seperti Sampit dan Pangkalan Bun.

Partikulat PM2.5 merupakan partikel halus berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan polutan ini berisiko mengganggu kesehatan. Terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi kegiatan di luar apabila tidak mendesak,” tegasnya.

Di tengah ancaman asap, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga mengeluarkan prakiraan cuaca mingguan yang menunjukkan potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir atau kilat dan angin kencang di sejumlah wilayah Kalteng. Pada 13-15 Oktober, potensi tersebut diprakirakan terjadi di Lamandau, Seruyan bagian utara dan selatan, Gunung Mas serta Murung Raya.

See also  Mural Kemerdekaan Warnai Graha Kartika Eka Paksi, Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda

Sementara itu, pada periode 16-19 Oktober, potensi hujan sedang hingga lebat diprakirakan meluas ke Kotawaringin Timur bagian utara, Barito Utara, Murung Raya, Gunung Mas, Kapuas bagian utara, dan Katingan bagian utara.

Meski demikian, potensi hujan tersebut tidak serta-merta menjamin kabut asap di Palangka Raya akan segera berkurang karena kondisi cuaca dapat berbeda antardaerah.

BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tetap mewaspadai kemudahan terjadinya karhutla serta potensi penurunan kualitas udara akibat polusi dari kebakaran hutan dan lahan.

Di tengah kondisi udara yang masih berbahaya, upaya pencegahan kebakaran tetap diperlukan agar sumber asap tidak bertambah dan dampaknya tidak semakin meluas.

Selain ancaman karhutla, potensi cuaca ekstrem juga perlu diantisipasi. Hujan lokal dengan intensitas sedang hingga lebat dalam durasi singkat dapat disertai petir, angin kencang, bahkan angin puting beliung.

Kondisi tersebut berpotensi memicu genangan air, banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang di sejumlah wilayah.

Berdasarkan pemantauan Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut dasarian I Oktober atau periode 1-10 Oktober 2026, wilayah Kalimantan Tengah secara umum menunjukkan kondisi yang bervariasi.

Sebarannya mulai dari kategori sangat pendek, yakni satu hingga lima hari tanpa hujan, hingga kategori kekeringan ekstrem, yaitu lebih dari 60 hari tanpa hujan.

Variasi kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa potensi hujan dan kekeringan dapat terjadi secara berbeda di setiap wilayah. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi BMKG, menggunakan masker saat berada di luar ruangan, serta tidak melakukan pembakaran lahan.

Di sisi lain, kewaspadaan terhadap hujan lebat dan angin kencang juga perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi. (ter/ens)

Kualitas Udara di Palangka Raya:

  • Memburuk signifikan Selasa dan Rabu pagi (13-14/10/2026).
  • Data BMKG pukul 09.00 WIB, partikulat PM2.5 melonjak tajam
  • Menyentuh angka 1.620,5 µg/m³, kualitas udara berbahaya.
  • Berisiko terhadap paru-paru dan pernapasan
See also  Bupati Gumas Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026 Ke Cibubur

Tren Kenaikan Paparan Polusi/Kabut Asap:

  • Pukul ​00.00 WIB: Sekitar 550 µg/m³
  • Pukul 04.00 WIB: Meningkat hingga 1.000 µg/m³
  • Pukul 09.00 WIB: Naik mencapai 1.620,5 µg/m³

Upaya Pencegahan:

  • Kurangi aktivitas luar ruangan.
  • Wajib pakai masker tebal/standard N95 jika keluar rumah.
  • Perbanyak konsumsi air putih dan jaga imun tubuh.

Dilihat 22

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *