Geledah Gedung KPU Murung Raya, Kejari Mura “Cium Aroma” Korupsi Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

Geledah Gedung KPU Murung Raya, Kejari Mura “Cium Aroma” Korupsi Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

PURUK CAHU – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya di Jalan Bhayangkata, Desa Danau Usung, Kecamatan Murung Kota Puruk Cahu Rabu (28/9/2026) lalu dikabarkan gempar!.!! Berdasarkan informasi yang beredar.

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Murung Raya tengah mengenggelar penggeledahan atas dugaan korupsi Dana Hibah Peyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024.

Berdasarkan release informasi dari akun media sosial (instagram) resmi milik Kejaksaan Murung Raya dengan akun @kejari_murungraya yang dipublikasikan pada Kamis (24/9/2026) lalu menyebutkan penggeledahan oleh Tim Jaksa Penyidik tersebut telah mengantongi izin dari Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh.

‘Tim penyidik melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan dan berhasil mengamankan sejumlah dokuman, data, serta barang yang berkaitan dengan perkara, untuk dilakukan penelitian dan pemeriksaan lebih lasnjut,’ tulis akun @kejari_murungraya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi lanjutan terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada 2024 di KPU Mura ini oleh pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya.

Seperti diketahui bersama Pemerintah Daerah setempat menggelontorkan dana hibah untuk Pilkada Kepala Daerah tahun 2024 dengan total 41,8 miliar rupiah, dengan penyaluran sebanyak dua tahap di tahun 2023 – 2024 dan KPU Mura menerima dana hibah sebesar 26,3 miliar rupiah. (udi)


Dilihat 5

See also  Udara Palangka Raya Berbahaya, Hujan Akhir Oktober

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *