Tabalong Segera Memiliki Mediator Hubungan Industrial, Tunggu Rekomendasi BKN & Pelantikan

Tabalong Segera Memiliki Mediator Hubungan Industrial, Tunggu Rekomendasi BKN & Pelantikan

Pemerintah Kabupaten Tabalong mengupayakan tahun ini dapat memiliki mediator hubungan industrial, untuk memediasi permasalahan yang berpotensi terjadi antara pekerja dan pemberi kerja. Saat ini satu orang calon mediator yang disiapkan telah menyelesaikan uji kompetensi dan tinggal menunggu proses administrasi hingga pelantikan.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong telah menyiapkan satu orang calon mediator hubungan industrial yang sudah menyelesaikan uji kompetensi. Calon tersebut merupakan pegawai fungsional yang akan berpindah ke jabatan fungsional mediator hubungan industrial ahli pertama setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah mengungkapkan, prosesnya kini telah memasuki tahap pengusulan melalui BKPSDM Kabupaten Tabalong untuk mendapatkan rekomendasi dari BKN. Setelah rekomendasi terbit, BKPSDM akan menyampaikan usulan kepada Bupati Tabalong selaku pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan persetujuan serta dilakukan pelantikan. Kehadiran mediator ini diharapkan dapat mempermudah penyelesaian perselisihan hubungan industri di daerah tanpa harus dilimpahkan ke provinsi.

Ia juga menyebut, saat ini hanya ada satu orang calon mediator yang telah memenuhi tahapan persyaratan. Bahkan calon tersebut juga sudah mengikuti diklat dasar mediator hubungan industrial yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dengan demikian, tinggal menunggu proses penerbitan rekomendasi hingga pelantikan resmi.

“Ya ada satu orang calon kami, kebetulan juga calon mediator HI ini juga sudah mengikuti diklat dasar mediator hukuman industri yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta kemarin,” ujar Raudhatul Jannah, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Tabalong.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Kabupaten Tabalong akan kembali memiliki mediator hubungan industrial setelah lebih dari dua tahun kosong. Kehadiran mediator diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perselisihan antara pekerja dan perusahaan serta meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan bagi masyarakat di Tabalong.

See also  Kurun Dominasi Lomba Manjawet FBMM 2026, Tampil Terbaik di Kategori Putra dan Putri

Muhammad Khairillah, TV Tabalong melaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *