Policy brief adalah dokumen ringkas dan objektif yang menyajikan temuan riset, analisis, serta rekomendasi praktis untuk mengatasi suatu isu kebijakan tertentu. Naskah ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara analis atau peneliti dengan para pembuat keputusan (seperti pejabat pemerintah atau direksi organisasi) agar mereka dapat mengambil tindakan yang tepat secara cepat.
Policy Brief
Judul: “KETIMPANGAN FORMASI ANALIS HUKUM:
URGENSI PENGUATAN SDM ANALIS HUKUM
DI INSTANSI PEMERINTAH”
Simak sslengkapnya pada link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1O25RgEmWXhFYMzfgmoEdO0TEKLcXssS2/view?usp=drivesdk
: Policy Brief
