Read Time:1 Minute, 39 Second
Murung Raya, Info Publik – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11/889/SJ tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI dan Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : B.A99/A/PLB/2.2/02/2026 perihal Tindak Lanjut Arahan Bapak Presiden RI Untuk Pelaksanaan Korvei.
Maka dalam rangka mendukung program Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Wilayah Kabupaten Murung Raya diperlukan langkah-langkah yang terpadu melalui penguatan partisipasi aktif Forkompimda, Perangkat Daerah, Dunia Usaha, Satuan Pendidikan dan Masyarakat.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/1/DLH/2026 Tentang Pelaksanaan Program Gerakan Indonesia Asri di Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu, tampak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura mulai melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI, Selasa (12/5/2026) pagi.
Kegiatan korve atau kerja bakti digelar di lingkungan kantor Diskominfo SP dan area sekeliling kantor, mulai pukul 07.30 WIB selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran.
Kepala Diskominfo SP Kab.Mura, Yulianus mengatakan Gerakan Indonesia ASRI bermakna Aman, Sehat, Resik, Indah. “Aman berfokus pada mitigasi bencana dan ketertiban ruang publik. Sehat pada kualitas lingkungan. Resik pada kebersihan dan pengelolaan sampah terintegrasi.
Sesuai surat edaran Bupati, “Selasa Asri” wajib dilaksanakan rutin satu kali seminggu, setiap hari Selasa selama 30 menit sebelum jam kerja. Lokasi korve meliputi halaman depan-belakang, taman, area parkir, drainase, ruang kerja, ruang rapat, toilet, hingga tempat sampah. “Hari ini ASN Diskominfo SP melakukan pembersihan halaman, penyapuan, pembersihan, serta pemilahan sampah organik dan anorganik,” ucap Yulianus.
Sesuai arahan Surat Edaran Bupati, setiap Perangkat Daerah wajib menunjuk admin pelaporan. Hasil “Selasa Asri” dilaporkan paling lambat pukul 15.00 WIB setiap hari pelaksanaan, dilengkapi daftar hadir, foto kegiatan dan foto hasil sampah pilahan.
“Diskominfo SP siap mendukung penuh. Ini bukan sekadar bersih-bersih, tapi membangun budaya peduli lingkungan dari kantor,” pungkas Kepala Diskominfo SP Kab.Mura, Yulianus.
(DiskominfoSP_Nof, Ren. Foto: Ren).
