Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melantik sembilan orang Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), kegiatan ini berlangsung di aula rumah jabatan Bupati setempat, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lynda Kristiane, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarkat, Para Kepala Desa PAW yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menegaskan bahwa Kepala Desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menggerakkan pembangunan di tingkat desa.
“Perkuat pelayanan masyarakat dengan sinergi, jabatan Kepala Desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Heriyus.
Sementara itu, Kepala DPMD Kab.Mura, Lynda Kristiane menyampaikan bahwa sembilan (9) Kepala Desa PAW yang dilantik berasal dari Desa Malasan, Desa Muara Untu, Desa Takajung, Desa Muara Joloi II, Desa Muwun, Desa Sungai Batang, Desa Tumbang Saan, Desa Tumbang Masao serta Desa Tumbang Olong I.
“Melalui pelantikan ini, kita berharap roda Pemerintahan desa tetap berjalan optimal, pelayanan publik semakin baik dan pembangunan desa dapat terus berlanjut secara berkelanjutan,” pungkas Lynda.
(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Res, Nof, Yos, Mel).
