Jampidum Restui Penghentian Dua Perkara di Kejati Kalbar
PONTIANAK,KOMPAS – Sesjampidum atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, menghentikan dua perkara dugaan tindak pidana umum yang diajukan Kejati Kalbar. Penghentian perkara oleh Jampidum di gelar Senin (17/11/2025), secara virtual di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, SH.,MH, yang didampingi Aspidum, Kajari Singkawang, Kajari Sintang, Koordinator, Kajari,…
