TENGERANG,KOMPAS — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran vape berisi etomidate, zat anestesi keras yang disalahgunakan untuk efek halusinasi. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 8.500 cartridge vape ilegal dengan nilai pasar diperkirakan mencapai Rp42,5 miliar.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di kawasan bandara internasional itu sepanjang tahun 2025. Empat orang tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengatakan temuan ini berawal dari patroli rutin di area kargo internasional. Petugas mencurigai sejumlah paket yang dikirim dari luar negeri dengan keterangan “vape liquid” tanpa dokumen resmi.
“Setelah diperiksa, cairan di dalam cartridge ternyata mengandung etomidate, obat bius keras yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis,” ujar Ronald di Tangerang, Rabu (12/11/2025).
Dari hasil uji laboratorium Balai POM Tangerang, etomidate memiliki efek penurunan kesadaran mirip narkotika jenis tertentu. Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan gangguan pernapasan hingga kematian.
Menurut BPOM, tren penyalahgunaan obat bius cair dalam bentuk vape meningkat dalam dua tahun terakhir. Modus ini dinilai berbahaya karena kemasannya menyerupai produk legal dan mudah diperjualbelikan secara daring.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat keras di Indonesia. Polresta Bandara Soetta menyebut, selain mencegah peredaran di area bandara, tindakan ini sekaligus menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan zat berbahaya.(Red)
