BANJARMASIN,KOMPAS — Aksi nekat seorang pria berinisial H (32), warga Belitung Selatan, berakhir di tangan polisi usai mencuri sepeda motor dan menjualnya dengan cara tak biasa: dibongkar dan dijual kiloan. Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polsek Banjarmasin Barat dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, menjelaskan dalam konferensi pers Jumat (18/4), bahwa pelaku menjual hasil curiannya secara satuan dengan cara melepas satu per satu onderdil motor, kemudian ditimbang seperti besi tua. Total hasil penjualan hanya sekitar Rp270 ribu.
“Pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membongkar motor dan menjualnya sebagai rongsokan. Ini dilakukan agar aksinya sulit dilacak,” ujar Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Ipda Muhammad Mazun Koso.
Pelaku ditangkap sehari setelah mencuri sepeda motor Yamaha MX milik S (43) di kawasan Gubernur Subarjo, Kelurahan Telaga Biru, pada Selasa (15/4) siang sekitar pukul 12.30 WITA. Ternyata, ini merupakan aksi kedua H dalam kasus serupa.
“Kasus sebelumnya sempat tak terungkap. Namun kali ini, berkat kecepatan dan sinergi petugas kami di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” tambah Kapolsek.
Selain menangkap H, polisi juga membekuk seorang penadah berinisial I (50), warga Kuin Selatan, yang diduga menjadi tempat pelaku menjual hasil curiannya.
Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari keaktifan Bhabinkamtibmas yang sigap menerima informasi masyarakat.
“Ini berkat kecepatan laporan dan kerja sama tim di lapangan. Kami mengapresiasi Bhabinkamtibmas yang selalu tanggap terhadap potensi gangguan keamanan,” tutur Kompol Pujie.
Di akhir pernyataannya, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, khususnya kendaraan bermotor.
“Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat aman. Jangan lengah, karena pelaku kejahatan selalu mencari celah,” tutupnya.(Red)
