Kejari Pulang Pisau Geledah Kantor Sekda, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi 2024

Petugas Kejaksaan Negeri Pulang Pisau membawa dokumen hasil penggeledahan di Kantor Sekda dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pesparawi 2024.

PULANG PISAU,KOMPAS — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau serta menyegel sejumlah barang di Gedung Kristiani Center, Rabu (12/11/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Menurut Agustinus, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang digelar di Kabupaten Pulang Pisau.

“Pengeledahan ini kami lakukan untuk memperoleh dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pesparawi 2024,” ujar Agustinus.

Kegiatan penggeledahan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/O.23/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Pengeledahan Nomor Print-03/O.23/Fd.2/11/2025 yang diterbitkan pada 12 November 2025.

Agustinus menjelaskan, status perkara dugaan korupsi tersebut kini telah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan sejak 11 November 2025.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulang Pisau, Mugiono Kurniawan, menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperoleh berbagai dokumen kegiatan yang berpotensi mendukung proses pembuktian hukum.

“Fokus kami adalah mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan kegiatan Pesparawi. Ini untuk memperkuat bukti atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut,” jelas Mugiono.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkomitmen menangani kasus dugaan korupsi secara transparan, profesional, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Red)

See also  Polres Landak Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Desa Pawis Hilir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *