Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin
PONTIANAK,KOMPAS – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menetapkan dan menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak tahun anggaran 2020-2022, Senin (17/11). Kajati Kalbar melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menerangkan Bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sejak tahun 2020 sampai dengan 2022 telah menggangarkan dan…
