TARAKAN,KOMPAS – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) memastikan penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan sabu lintas perbatasan belum berhenti. Setelah menangkap satu kurir berinisial S alias Boneng di Pelabuhan SDF Tarakan, aparat kini memburu pemasok dan penerima barang haram tersebut.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi intensif antara BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan. Operasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang rencana pengiriman sabu dari Kabupaten Nunukan menuju Tarakan menggunakan speedboat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial S alias B, warga Nunukan. Barang bukti sabu seberat 1.039 gram ditemukan di dalam tas hitam miliknya,” ujar Brigjen Tatar, Senin (10/11/2025).
Barang bukti berupa satu kantong plastik berisi kristal putih ditemukan terbungkus rapi dengan plastik berlabel R1688. Berdasarkan hasil uji laboratorium, barang tersebut dipastikan narkotika jenis sabu.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu itu diterimanya dari seseorang bernama Edi untuk dikirim kepada seorang penerima di Tarakan yang dikenal dengan sebutan “Jagonya”. Petugas kini tengah melacak kedua nama tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pemasok dan penerima barang ini akan terus kami kejar,” tegas Brigjen Tatar.
BNNP Kaltara menyebut kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan sabu dari jalur laut perbatasan yang berhasil digagalkan. Koordinasi dengan instansi lain disebut akan terus diperkuat untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba lintas wilayah.(Red)
