Kalteng Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Karena Kabut Asap Masih Terjadi di Seluruh Kabupaten dan Kota PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari ke depan. Perpanjangan dilakukan setelah masa tanggap darurat sebelumnya berakhir Selasa (29/9/2026), sementara kabut asap masih terjadi di sejumlah wilayah. Dengan perpanjangan itu, maka status…


