SAMBAS,KOMPAS – Misteri pembunuhan di Pemangkat akhirnya terungkap. Kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial *THP* yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap *AA (44)*, korban yang ditemukan tewas di sebuah parit depan Pekong NG KUK TI. Penyelidikan mengungkap aksi brutal itu dipicu kemarahan pelaku setelah anjing peliharaannya diduga diracun oleh korban.
Pada *30 Oktober 2025*, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di parit depan Pekong NG KUK TI, Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum. Korban *AA (44)* mengalami luka-luka serius di tubuhnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan lokasi, rekaman CCTV, dan keterangan saksi.
Setelah 15 hari penyelidikan, pada *14 November 2025*, tim gabungan menangkap terduga pelaku *THP* di rumahnya. Dari pemeriksaan, THP mengakui melakukan pembunuhan menggunakan *senapan angin dan parang*. Keesokan harinya, 15 November 2025, tersangka dan barang bukti dibawa ke lokasi kejadian dan dilanjutkan ke Polres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sambas *AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H.* melalui Kasatreskrim *AKP Rahmad Kartono* mengungkapkan motif pembunuhan diduga akibat emosi pelaku karena anjing miliknya mati diracun oleh korban yang hendak diambil oleh korban.
“Motif pembunuhan ini diduga akibat emosi pelaku karena anjing miliknya mati diracun oleh korban dan hendak diambil oleh korban. Pelaku melakukan tindak kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya, Sabtu (15/11/2025).
Polres Sambas menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kasus ini kepada aparat kepolisian.
“Kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kasatreskrim.(Red)
