Murung Raya – Info Publik. Berdasarkan data pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang disampaikan, Selasa (21/10/2026) nilai PM10 tercatat sebesar 1.803, sedangkan PM2.5 mencapai 707 dengan status Berbahaya.
Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak. Apabila harus beraktivitas di luar rumah, gunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel di udara. Pintu dan jendela rumah juga dapat ditutup ketika kondisi udara di luar sedang buruk.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan atau jantung. Apabila muncul keluhan seperti batuk, iritasi mata, atau sesak napas, segera cari pertolongan medis sesuai kondisi yang dialami.
Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi terbaru dari DLH Kabupaten Murung Raya dan instansi terkait sebagai acuan dalam menyesuaikan aktivitas sehari-hari. Kewaspadaan dan langkah pencegahan menjadi penting untuk membantu mengurangi risiko kesehatan selama kualitas udara masih berada pada kondisi yang tidak aman.
Dengan memperhatikan informasi kualitas udara dan menerapkan langkah perlindungan yang tepat, masyarakat diharapkan dapat menjaga kesehatan diri dan keluarga sembari menunggu kondisi udara kembali membaik.


