Polda-BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kawasan Puntun, Dua Terduga Pengedar Dibekuk

Polda-BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kawasan Puntun, Dua Terduga Pengedar Dibekuk

Sita Sabu 456 Gram, Belasan Orang Positif Narkoba

PALANGKA RAYA – Sebanyak 15 orang yang hasil tes urinenya positif mengonsumsi sabu dalam penggerebekan narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, diamankan.

Pada saat bersamaan, polisi juga menyita 456,77 gram sabu dari dua terduga pengedar berinisial AR (33) dan RAF (33) yang ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota Palangka Raya.

Operasi gabungan Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng itu dilaksanakan Jumat (9/10/2026).

Puluhan personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, dengan melibatkan Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan BNNP Kalteng.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 14 paket sabu dengan berat total 456,77 gram.

Barang bukti itu ditemukan dari dua terduga pengedar di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Tjilik Riwut Km 14, Jalan Embang dan Jalan G Obos XX. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Rinciannya, tiga paket sabu seberat 100 gram ditemukan di Jalan Tjilik Riwut Km 14. Kemudian, tujuh paket dengan berat 56,77 gram disita dari Jalan Embang, sedangkan empat paket seberat 300 gram ditemukan di Jalan G Obos XX.

Selain sabu, petugas turut menyita dua timbangan digital, dua handphone dan sejumlah plastik klip.

Sementara itu, penyisiran di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba.

Sebanyak 15 orang diamankan setelah berada di lokasi tersebut dan hasil pemeriksaan urine mereka dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Petugas juga menemukan sembilan bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas, gunting, korek api dan timbangan digital.

See also  Warga Bukit Batu Ditemukan Tak Bernyawa Dekat Kantor Bupati

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menyatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.

“Penindakan dilakukan terhadap dugaan peredaran sekaligus penyalahgunaan narkoba di sejumlah titik,” ucapnya.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kini dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami dugaan jaringan peredaran sabu tersebut, termasuk menelusuri pemasok yang diduga berada di atas para pengedar. Namun, keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu mengungkap jaringan pemasok sekaligus menekan penyalahgunaan narkotika di Palangka Raya.

“Aparat juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. (ter)

Dilihat 31

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *