3
Dinas Lingkungan Hidup Tabalong menyiapkan penerapan teknologi Refuse Derived Fuel atau RDF dan Solid Recovered Fuel atau SRF mulai 2027. Teknologi ini akan mengolah sampah kering yang sudah tidak dapat didaur ulang menjadi bahan bakar alternatif. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi sampah yang masuk ke landfill TPA Bongkang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong menyiapkan strategi untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Berdasarkan data DLH Tabalong, sekitar 70 persen sampah saat ini sudah terkelola. Namun, sebagian besar pengelolaan masih berada di sektor hulu dan sampah masih berakhir di TPA. Sementara itu, landfill TPA Bongkang diperkirakan hanya mampu beroperasi hingga 2027.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menyiapkan pengolahan sampah yang lebih lanjut. Salah satunya dengan memanfaatkan sampah non-B3 yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi.
Sampah kering yang sudah tidak dapat didaur ulang secara ekonomis akan diolah melalui teknologi RDF dan SRF. Hasil pengolahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif, termasuk untuk mengurangi penggunaan batu bara di industri semen.
“Jadi untuk proses pengolahan itu sendiri untuk memperkecil sampah yang di landfill ke lahan uruk residu. Kita targetkan semaksimal mungkin dalam setiap hari itu hanya 30 persen sampah yang di landfill, sisanya harus sudah terolah di fasilitas di hulu, kemudian di kelas menengah, dan di hilirnya di TPST Bongkang,” ujar Ramadani, Kabid Pengelola Sampah DLH Tabalong.
Saat ini sampah yang masuk ke TPA Bongkang mencapai sekitar 90 hingga 100 ton per hari. Melalui pengolahan RDF dan SRF, DLH Tabalong menargetkan hanya maksimal 30 persen sampah yang masuk ke landfill. Artinya, sebagian besar sampah akan diolah dan dimanfaatkan kembali, sehingga volume sampah yang ditimbun dapat ditekan.
Penerapan teknologi ini diharapkan memperpanjang usia operasional TPA Bongkang, sekaligus mengurangi sampah yang berakhir di landfill. Teknologi ini sendiri mulai diterapkan di tahun 2027, sambil menunggu penyelesaian pembangunan sarana dan prasarananya oleh pemerintah pusat.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.


