RDP DPRD Tabalong Hasilkan 4 Poin Kesepakatan dari Perselisihan Warga Padangin & PT Adaro

RDP DPRD Tabalong Hasilkan 4 Poin Kesepakatan dari Perselisihan Warga Padangin & PT Adaro

Permasalahan antara warga Desa Padangin, Kecamatan Tanta dengan PT Adaro Indonesia terkait dampak aktivitas jalan hauling melahirkan sejumlah poin kesepakatan. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat dengar pendapat atau RDP bersama DPRD Tabalong, yang digelar pada 24 Agustus 2026.

Dalam RDP, warga Desa Padangin menyampaikan sejumlah keluhan atas aktivitas operasional PT Adaro Indonesia yang melintas wilayah desa. Keluhan yang disampaikan meliputi debu, kebisingan, serta getaran yang dirasakan masyarakat di sekitar jalan hauling.

Selain dampak aktivitas angkutan, warga juga menyampaikan persoalan terkait belum adanya titik temu mengenai harga pembebasan rumah dan lahan warga yang terdampak. Dari hasil pembahasan, pihak manajemen PT Adaro Indonesia menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Perusahaan juga mengupayakan pembebasan lahan atau rumah warga yang berada di Ring 1 Desa Padangin, sesuai data yang telah ditentukan. Penentuan nilai pembebasan akan menggunakan sistem appraisal, dengan mempertimbangkan nilai ekonomis. Selain itu, PT Adaro Indonesia berkomitmen memastikan kondisi jalan di Ring 1 dalam keadaan baik, dengan radius 1 kilometer di sisi kiri dan kanan jalan hauling.

Perusahaan juga akan melanjutkan penyiraman jalan hauling secara intensif, yaitu 3 kali sehari pada musim kemarau. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi dampak debu yang dirasakan langsung masyarakat Desa Padangin.

Wakil Ketua DPRD Tabalong, Noor Farida mengatakan, DPRD akan terus mengawal tindak lanjut kesepakatan antara masyarakat dan PT Adaro Indonesia hingga permasalahan tersebut nantinya benar-benar dapat dituntaskan.

“Kesimpulannya debu ini ternyata mereka pengen adanya pembebasan lahan yang ada di sekitar jalan hauling PT Adaro Indonesia, yang berkisar antara 100-500 meter dari PT Adaro Indonesia. Kami insyaAllah DPRD akan terus mengawal, karena tadi ada kesepakatan antara masyarakat Desa Padangin, dengan PT Adaro Indonesia, dimana salah satunya menyelesaikan secepatnya permasalahan yang ada,” ujar Noor Farida, Wakil Ketua DPRD Tabalong.

See also  Jelang HUT RI Ke-81, Pedagang Bendera Musiman Hadapi Persaingan Penjualan Online

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Tabalong berharap permasalahan yang dirasakan warga Desa Padangin dapat segera diselesaikan. Selain pembebasan lahan dan rumah warga, perbaikan kondisi jalan serta penyiraman jalan hauling diharapkan dapat mengurangi dampak debu, kebisingan, dan gangguan lainnya yang dirasakan masyarakat di sekitar operasional jalan hauling.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *