1
Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan tambahan anggaran sekitar 43 miliar dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dana ini diarahkan untuk menutup kekurangan Dana Desa, termasuk pembayaran gaji aparatur di 17 desa.
Pembahasan tambahan anggaran 43 miliar ini menjadi salah satu bagian dalam rapat Badan Anggaran DPRD Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang digelar pada Senin, 10 Agustus 2026, di ruang rapat Pimpinan DPRD Tabalong. Agenda rapat ini fokus membahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Noor Farida, menuturkan, tambahan dana sekitar 43 miliar dapat menutup kekurangan anggaran di 17 desa. Pemenuhan anggaran ini juga berkaitan dengan kebutuhan pemerintah desa di 121 desa se-Tabalong.
“Alhamdulillah itu ya, karena masuknya uang ADD itu di Desember sehingga kita memang melihat di Induknya 2026 itu ada kekurangan gaji untuk 17 desa yang ada di Kabupaten Tabalong. Tetapi dengan adanya tambahan dana sebesar 43 miliar ini, itu bisa untuk menutupi kekurangan dana desa yang khususnya 17 desa yang ada di Kabupaten Tabalong dan seluruh desa yang ada di Kabupaten Tabalong, 121 desa dan 10 kelurahan ini,” tutur Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tabalong, Husin Ansari, menjelaskan, tambahan anggaran sekitar 43 miliar ini akan ditutup dari kelebihan pendapatan daerah. Dengan tambahan dana ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan seluruh desa dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparaturnya.
“Ya, untuk dana desa yang, 17 desa yang informasinya kekurangan ya untuk membayar gaji dari aparaturnya, insya Allah APBD perubahan ini kita ada tambahan sekitar 43 miliar. Jadi itu ditutup dari kelebihan dari pendapatan kita sehingga semua desa bisa membayar gaji dari aparaturnya,” ujar Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.
Husin berharap, tambahan anggaran melalui APBD Perubahan ini dapat memberikan kepastian terhadap pemenuhan kewajiban pemerintah desa, khususnya pembayaran gaji aparatur. Sehingga, tidak ada lagi desa yang mengalami kekurangan anggaran untuk memenuhi hak aparaturnya.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.


