Read Time:1 Minute, 16 Second
Murung Raya, Info Publik – Panitia pelaksana Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura)Tahun 2026 mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan kegiatan melalui rapat panitia yang dipimpin Sekretaris Umum DAD Kab.Mura, Herianson D. Silam, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut membahas kesiapan kepanitiaan sekaligus memastikan seluruh tahapan persiapan Raker dapat berjalan sesuai rencana. Kegiatan ini nantinya menjadi forum untuk mengevaluasi dan menyusun program kerja DAD Murung Raya.
Selain membahas program kerja, Raker juga akan mengagendakan sejumlah isu strategis kelembagaan adat, diantaranya rekomendasi revisi hukum adat Dayak Siang Murung, revisi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kelembagaan Adat, serta penguatan sumber daya manusia kelembagaan adat.
Dalam rapat, panitia menyepakati pematangan susunan kepanitiaan dan meminta setiap koordinator seksi segera menyampaikan laporan kesiapan. Sinkronisasi rundown kegiatan juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan terkoordinasi, mengingat terdapat dua instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Panitia selanjutnya diminta segera menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi, meliputi undangan, panduan kegiatan, surat permintaan narasumber, serta pemberitahuan kepada peserta Raker.
Herianson D. Silam menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unsur panitia agar Raker dapat terlaksana secara tertib dan sesuai agenda. “Masing-masing seksi diharapkan segera menyampaikan kesiapan dan menindaklanjuti tugasnya, sehingga pelaksanaan Raker nantinya dapat berjalan sesuai dengan agenda yang telah disiapkan,” ujarnya.
Hasil rapat selanjutnya menjadi dasar bagi setiap koordinator seksi untuk menindaklanjuti tugas masing-masing. Dengan persiapan yang matang, Raker DAD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan program kerja serta rekomendasi strategis bagi penguatan kelembagaan adat di Kabupaten Murung Raya.
(DiskominfoSP_Nof, De. Foto: Log, De).


