Notification

×

Iklan

Post ADS 1

Iklan

Puluhan Perguruan Silat Kubu Raya Protes Dugaan Intervensi Kepengurusan IPSI

Minggu, 23 Maret 2025 | Minggu, Maret 23, 2025 WIB Last Updated 2025-03-23T14:23:05Z
Post ADS 1
Post ADS 1


Kubu Raya, KOMPAS – Puluhan perwakilan perguruan silat di Kabupaten Kubu Raya mendatangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jalan Arteri Supadio, Minggu (23/3). Kedatangan mereka merupakan bentuk protes terhadap dugaan intervensi dalam kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kubu Raya.

Massa yang berasal dari berbagai perguruan silat menyampaikan keberatan atas dugaan campur tangan pihak tertentu dalam kepengurusan IPSI yang baru. Mereka menilai intervensi tersebut tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan dapat menghambat perkembangan pencak silat di Kubu Raya.


Koordinator aksi, Doni Abarang, menegaskan bahwa pencak silat harus dikelola secara profesional tanpa tekanan dari pihak luar.

“Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan dan menolak adanya intervensi yang bisa merusak persatuan dalam IPSI Kubu Raya,” ujar Doni.

Ia menjelaskan bahwa Musyawarah Kabupaten (Muskab) IPSI Kubu Raya telah selesai dilaksanakan secara musyawarah mufakat. Dalam musyawarah tersebut, Zulkarnain terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IPSI Kubu Raya.

“Muskab IPSI Kubu Raya telah dihadiri oleh seluruh pengurus perguruan pencak silat, dan 80 persen sepakat memilih Pak Zulkarnain sebagai pemimpin IPSI Kubu Raya ke depan,” jelasnya.

Namun, setelah proses permohonan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan IPSI Kubu Raya, KONI dinilai seperti tersandera oleh segelintir pengurus paguyuban yang menyebabkan dianulirnya surat rekomendasi yang sebelumnya telah dikeluarkan.

“Ada apa ini? Kepengurusan IPSI Kabupaten Kubu Raya adalah wewenang pengurus IPSI, bukan KONI. Jangan menggantung keputusan dan menghambat perkembangan pencak silat di daerah ini,” tegas Doni.


Doni menyebut hasil pertemuan mediasi antara KONI dan IPSI Kabupaten Kubu Raya menghasilkan tenggat waktu satu pekan untuk penyelesaian masalah ini.

“Kami melalui koordinator bidang hukum IPSI, Bang Aswan, sepakat memberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak, kami akan menduduki dan menyegel Kantor KONI Kubu Raya,” tambahnya.


Sementara itu, Wakil Ketua KONI Kabupaten Kubu Raya, Didi Binsar Sibarani, membantah adanya intervensi dalam kepengurusan IPSI. Menurutnya, yang terjadi adalah kesalahpahaman yang perlu diselesaikan dengan baik.

“KONI tidak melakukan intervensi. Kami hanya bertindak sebagai mediator jika ada permasalahan dalam cabang olahraga, termasuk IPSI,” jelas Didi.

Ia menambahkan bahwa setelah Muskab IPSI Kubu Raya, ada pihak yang merasa keberatan dengan hasil tersebut, sehingga rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.

“Jika ada laporan yang masuk, maka KONI harus menengahi. Kami ingin semua cabang olahraga berkembang, termasuk IPSI Kubu Raya,” ujarnya.

Didi berharap permasalahan ini segera terselesaikan melalui mediasi yang telah dilakukan. Ia optimistis bahwa solusi terbaik dapat ditemukan demi kemajuan pencak silat di Kabupaten Kubu Raya.

“Saya rasa tadi sudah ditemukan solusi yang baik. Perbedaan pendapat itu wajar, yang penting kita semua punya niat baik untuk memajukan IPSI Kubu Raya,” pungkasnya.(Red)

×
Berita Terbaru Update