Balikpapan,KOMPAS - Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan ditangkap dan diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, dan berusia 23 tahun.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban, saudari Juwita," ujar Mayor Laut Ronald Ganap.
Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kronologi lengkap kejadian. Pihak penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas keterlibatan tersangka.
TNI AL berjanji bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.
"Kami, atas nama TNI Angkatan Laut, mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," tutup Mayor Laut Ronald Ganap.(Red)