Palangka Raya,Kompas - Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Katingan, dimana warga setempat dikejutkan dengan penemuan mayat yang telah membusuk di Kebun Sawit. Polisi segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Penemuan mayat yang dilaporkan pada hari Jum'at (6/12/2024) itu kemudian mengarah pada Brigadir AK, seorang anggota Polresta Palangka Raya. Brigadir AK diduga kuat terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan mobil korban BA, yang berlangsung pada Rabu (27/11).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah merampas mobil korban setelah melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mayat korban kemudian dibuang di lokasi tersebut hingga ditemukan oleh warga setempat setelah berada di sana selama beberapa pekan.
Setelah pengungkapan kasus ini, Polda Kalimantan Tengah bersama Propam Polda Kalteng berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional meskipun melibatkan salah satu anggotanya. Brigadir AK telah ditahan dan ditempatkan di Rutan Polda Kalteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Affan E. Batubara juga menambahkan bahwa kejadian ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, dengan upaya untuk mengungkap kebenaran serta memberikan hukuman yang pantas bagi pelaku.
Dugaan awal tentang keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari hukuman tegas, sesuai dengan komitmen Polda Kalteng untuk menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(Red)