Notification

×

Iklan

Post ADS 1

Iklan

Kementerian Koperasi Bantah Rumor Batasan Jam Operasional Warung Tradisional

Rabu, 01 Mei 2024 | Rabu, Mei 01, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T17:42:45Z
Post ADS 1
Post ADS 1


 warung Madura beroperasi 24 jam


Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, menegaskan bahwa Kementeriannya tidak memiliki rencana untuk membatasi jam operasional warung tradisional atau toko kelontong milik masyarakat.


Klarifikasi ini disampaikan terkait polemik yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan pemerintah membatasi jam operasi warung Madura. Menteri Teten menjelaskan bahwa aturan yang dimaksud sebenarnya mengatur jam operasional toko modern, bukan warung tradisional.


"Perda tersebut justru mengatur jam operasional retail modern. Jadi kami juga akan memastikan semua Perda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus berpihak pada UMKM," ujar Teten.


Menurut Menteri Teten, warung tradisional memiliki keunggulan dibandingkan jaringan retail modern. Warung tradisional dapat beroperasi lebih lama dan tidak terikat oleh aturan ketat seperti toko modern. Selain itu, keuntungan dari warung tradisional akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong peningkatan ekonomi daerah.


"Kami mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Kemenkop tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau rencana untuk membatasi jam operasional warung Madura," tegas Teten.


Menanggapi hal ini, Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim, mengimbau warung Madura untuk mengikuti peraturan yang berlaku di daerah masing-masing. Namun, ia juga menegaskan bahwa Perda yang mengatur jam operasional toko modern tidak boleh merugikan warung tradisional.


"Momentum ini dijadikan Kemenkop UKM untuk mereview ulang seluruh peraturan pemerintah daerah terkait UMKM," kata Arif.


Sementara itu, Induk Koperasi Pedagang Pasar (Ikappi) merespons isu ini dengan menyatakan dukungan terhadap warung tradisional. Ikappi menilai, warung tradisional dapat memberikan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah


Berita ini di kutip dari Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1862509/tak-ada-pembatasan-operasi-warung-madura-teten-semua-perda-harus-berpihak-pada-umkm

 


×
Berita Terbaru Update