Notification

×

Iklan

Post ADS 1

Iklan

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Media

Selasa, 14 Mei 2024 | Selasa, Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-14T16:06:08Z
Post ADS 1
Post ADS 1

 


Jakarta - Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Penolakan tersebut disampaikan karena RUU ini dinilai mengancam kebebasan media dalam menyiarkan berita.

 


Dalam draf RUU Penyiaran tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang dinilai dapat menghambat kerja-kerja jurnalistik. Salah satunya adalah ketentuan yang mengatur bahwa penyiaran harus sesuai dengan kepentingan nasional. Ketentuan ini dikhawatirkan dapat menjadi celah bagi pemerintah untuk mengintervensi pemberitaan media.

 

Selain itu, RUU tersebut juga mengatur tentang pembentukan lembaga pengawas penyiaran. Lembaga ini akan bertugas untuk mengawasi seluruh konten siaran yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Ketentuan ini dinilai dapat menimbulkan efek menggigil bagi media, sehingga mereka akan enggan memberitakan informasi yang kritis terhadap pemerintah.

 

"RUU ini jelas mencoreng karya jurnalistik karena mencegah kebebasan media dalam menyiarkan berita," ujar Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra.

 

Penolakan terhadap RUU Penyiaran juga disuarakan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi profesi jurnalis, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi. Mereka menilai bahwa RUU ini justru akan membuat dunia penyiaran di Indonesia menjadi lebih tidak sehat.

 

"RUU ini akan menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis, sehingga mereka akan enggan memberitakan informasi yang penting diketahui oleh masyarakat," kata Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin.

 

Saat ini, RUU Penyiaran masih dalam tahap pembahasan di DPR. Dewan Pers dan seluruh pemangku kepentingan terkait berharap DPR dapat mempertimbangkan kembali usulan RUU tersebut dan tidak mengesahkannya

 

Berita ini di kutip dari Sumber: https://news.detik.com/detiktv/d-7340235/dewan-pers-secara-tegas-tolak-draft-ruu-penyiaran

 


×
Berita Terbaru Update