Notification

×

Iklan

Post ADS 1

Iklan

"Proses Hukum Dalam Kasus Malapraktik Bayi di Kabupaten Pulang Pisau Masih Berjalan Lambat"

Rabu, 20 Desember 2023 | Rabu, Desember 20, 2023 WIB Last Updated 2024-05-15T19:52:13Z
Post ADS 1
Post ADS 1


 

Palangka Raya,Kompas - Setelah empat bulan dilaporkan, kondisi perkara masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Proses hukum berjalan lambat dan terhambat oleh berbagai kendala. Para pihak terkait terus berjuang untuk mencari keadilan yang adil.


Namun, sistem hukum yang rumit dan birokrasi yang memperlambat proses menghadirkan tantangan yang sulit diatasi. Para pengacara dan hakim terus bekerja keras untuk memastikan bahwa kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.


Sementara itu, korban dan keluarga mereka terus menunggu dengan harapan akan ada kejelasan dan keputusan yang memuaskan. Meskipun perjalanan menuju keadilan ini panjang dan penuh rintangan, semangat untuk mengatasi kesulitan terus menguat,Rabu (20/12/23)


Langkah ini mendapat sambutan positif dari pihak keluarga bayi, meskipun mereka tetap berharap aparat penegak hukum menaikan status penanganan perkara a quo dari tahap Penyelidikan menjadi Penyidikan.


Sukri Gazali, SH selaku Penasihat Hukum dari pelapor yakni orang tua korban, menyampaikan harapannya bahwa penanganan perkara ini tidak terkesan diperlambat dan bahwa Penyidik Polda Kalteng yang menangani perkara segera menaikan status penanganan perkara a quo dari tahap Penyelidikan menjadi Penyidikan.


Selain itu, ia juga berharap agar segera ditetapkan siapa saja yang terlibat atau segera ditetapkan Tersangka dalam tindak pidana Malapraktik sebagaimana yang dilaporkan, demi terpenuhinya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.


Sukri Gazali juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan tidak terkesan lamban, serta menyoroti pentingnya kejelasan dalam proses penanganan kasus ini.(Red)

×
Berita Terbaru Update